AMBIVALENT POLITICS

Penentuan Bacaleg-Caleg dan penyusunan nomor urut Caleg (meskipun belum tentu “bakal” jadi) jika tidak menang, meskipun diputuskan secara demokratis di internal Partai, tidak terlepas dari adanya lobi-lobi politik di tingkat tinggi.

Politik meminta restu (blessing politics) dan minta tunjuk (directing politics) ditataran politik papan atas (high level politics) misalnya pengurus DPP Parpol dengan para pendiri, penasehat dan sini sepuh Parpol masih berlaku dan sangat menentukan. Dalam konteks politik, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, karena Parpol “dibuat” dari tataran elit papan atas terus “menguat” dibawah meskipun kekuasaan “berkutat” di atas.

Kita bisa melihat bagaimana penentuan kandidat Gubernur/Bupati/Walikota dan para Wakilnya dalam setiap Pilkada meminta “restu” dan “political blessing” dukungan dari DPP Parpol meskipun proses politik dimulai dari bawah (DPC/DPD/DPW Parpol) di level Kabupaten/Kota dan Provinsi bahkan di level Kecamatan (Anak Cabang atau Ranting Parpol).

Hal yang sama juga dalam penentuan Caleg apalagi untuk mengisi misalnya 560 kursi di DPR-RI, 45 Kursi di DPRD Provinsi, dan 25 Kursi di DPRD Kota Tanjungpinang misalnya di Pemilu 2009 lalu.

Namun perlu dicatat, suatu proses politik Pilpres, Pemilu, dan Pilkada akan gagal jika dukungan politik lapis bawah (grass-root politics) diabaikan, dan oleh sebab itu kedua-duanya juga sangat penting “politik menguncup ke atas dan mengembang kebawah”.
Meskipun tidak terucapkan dan sulit terungkapkan, selalu ada tawar-menawar politik kepentingan (political bargaining).

Terdapat kemungkinan enam alasan mengapa seorang aktivis Parpol dan non-Parpol didudukkan sebagai Caleg: (1). Berkedudukan sebagai ”dedengkot” dan sesepuh Parpol, (2). Politik keluarga (familiisme-nepotisme) termasuk koncoisme dan primordialisme tradisional misalnya sesuku dan sekampung dan modern misalnya sesama alumni), (3). Bermain di politik dengan kekuatan penyandang dana, dukungan natura dan fasilitas, (4). Aktif sebagai kelompok profesional Parpol (think thank), (5). Aktifis fanatik dan radikal di barisan depan dan kepemudaan Parpol, dan (6).

Politik “katablece” dari tokoh berpengaruh berasal dari non Parpol. Seorang Caleg yang didukung karena salah satu atau kombinasi dari enam faktor tersebut, bisa terjebak antara lebih loyal ke Partai atau dengan rakyat.

Suatu realitas bahwa di “pra-pencalegan” kunci politik ada di Parpol, ketika Pemilu basis kekuasaan berada di tangan rakyat (democracy), begitu Pemilu selesai, episentrum kekuasaan beralih ke partai (particracy) dan menjelang Pemilu kutub Pemilu kembalim ke legitimasi rakyat.

Hal ini terjadi karena Pemilu, Pilpres dan Pilkada merupakan transformasi posisi dan proses politik yang “menggeser” kekuasaan dari infrastruktur politik secara sosial (Parpol, ormas dan masyarakat) ke suprastruktur politik secara konstitusional (DPRD dan Pemerintah).

Suatu siklus-linier mekanisme kekuasaan (1). Dari, oleh dan untuk rakyat (autonomous democracy), (2). Dari Parpol, oleh rakyat, untuk rakyat (guided democracy), (3).

Dari Rakyat oleh Parpol untuk rakyat (pseudo democracy), (4). Dari rakyat, oleh rakyat untuk Parpol (particracy), (5). Dari Parpol, oleh Parpol, untuk rakyat (quasi democracy) atau (6). Dari Parpol, oleh Parpol untuk Parpol (autocracy). Insya Allah kita memahaminya.*** 

Sumber
AMBIVALENT POLITICS AMBIVALENT POLITICS Reviewed by Sumadi Arsyah on 03:06 Rating: 5